Custom Search

Jumat, 07 November 2008

Cukai Rokok Naik

Sesuai dengan Laju Inflasi,kenaikan cukai rokok ini bisa dikatakan sedikit berkisar 6 - 7 persen. Karena tahun ini produksi rokok diperkirakan mencapai 247 milliar batang dan kenaikan cukai rokok ini ditujukan agar produksi rokok berkurang. Tapi yang namanya udah ketagihan merokok, tetap aja dia harus merokok.. apabila harga rokok yang dia konsumsi naik akibat cukai rokok naik, dia pasti akan beralih kerokok yang memiliki harga lebih murah. Karena dia udah ketagihan getoo loh.... dan produksi rokok juga akan bertambah mengingat zaman sekarang Anak di bawah umur +17 juga sudah banyak yg merokok.
Tapi kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok ini, untuk mengurangi produksi rokok dan dengan kebijakan ini akan menurunkan penerimaan cukai juga. Penerimaan cukai hingga tanggal 31 oktober 2008 mencapai Rp42,67 triliun atau 93,32 persen dari target tahun tahun ini [ Rp.45,717 triliun ].
Anehnya.. pemerintah memproyeksi penerimaan cukai tahun depan akan meningkat menjadi Rp.49,6 triliun. Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok tapi pikirkan juga cara mengurangi.. orang yang merokok, mengingat puntung rokok ini akan menjadi sampah.. dan penyebab polusi udara. Ayo kurangi produksi rokok di tanah air kita, agar menjadi bangsa yang sehat di masa depan.. Dan menurut aku cara menguranginya yg
1. Sosialisasikan kepada masyarakat cara men"stop" rokok kalau bisa gratis.
2. Sosialisasikan kepada masyarakat efek negatip dari merokok
[ Menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan ]
tapi jangan dipasang di rokok.. karena mungkin yang membaca ini hanya yang perokok saja karena tertempel di bungkus rokok.
3. Kurangi Iklan Rokok, karena orang merokok awalnya dari melihat iklan ini, dan anehnya sponsor olah raga di tanah air kita ini adalah salah satu pabrik rokok terbesar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar